Tanpa Plank Proyek TPT, dan Rabat Beton di Cijunti Kecamatan Cempaka Dikerjakan Asal Jadi Alias "Siluman"

Berita Peristiwa

Purwakarta,Cakrabuana News :

Pelaksanaan proyek yang tidak jelas programnya berupa jalan lingkungan rabat beton di jalan
Raya Cijunti Desa Cijunti Kecamatan Cempaka Kabupaten Purwakarta.
Jum'at 06/12/2019.


Salah satu warga ditemui disekitar lokasi menyebutkan pelaksanaan proyek Drainase (TPT) yang di susul proyek rabat beton ini dianggap tidak transparan, hal ini dibuktikan dengan tidak terpasangnya papan informasi sesuai amanat undang undang yang berlaku. Disebutkan, pelaksana pengerjaan proyek ini tidak diketahui dan diduga melakukan penyimpangan dari beberapa item pekerjaan yang seharusnya dipublikasikan kepada masyarakat menyangkut pengelolaan anggaran pemerintah.


warga di sini sangat apresiasi atas realisasi bangunan fisik dialokasikan pemerintah di wilayah ini, namun kami anggap pelaksana proyek ini adalah “Proyek siluman”. Pemasangan papan informasi harus dipasang, warga berhak mengetahui sumber dan jumlah anggaran, pihak pelaksana, volume bangunan dan lainnya,” ucap H, tak ingin namanya disebutkan kepada awak media Cakrabuana News di sekitar lokasi tersebut.

Lanjutnya,peraturan dan undang undang wajib dipatuhi oleh setiap warga negara, dalam hal ini pengerjaan proyek Drainase TPT dan proyek rabat beton ini dengan kebersamaan pekerjaannya,namun, pihak pelaksana telah mengabaikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik gunakan anggaran negara wajib memasang plank proyek.


Hal itu,“Sangat disesalkan proyek pekerjaan tidak jelas, padahal sesuai aturan dimulainya pekerjaan harus dipasang papan nama proyek.

 Supaya masyarakat mengetahui sumber anggarannya, jenis pekerjaan dan sudah diamanatkan oleh pemerintah, masyarakat berhak mengawasi pelaksanaan proyek,” ucapnya H sambil kesal. Lanjutnya dan kurangnya pengawasan oleh pihak atau dinas terkait terhadap mutu dan kwalitas.


Bagaimana bangunan ini mampu bertahan lama dan kami tidak tau menahu dinas terkait yang tidak maksimal lakukan pengawasannya,” ucapnya kesal.

Sementara berita ini di turunkan belum bisa di konfirmasi terhadap pihak pemborong dan pihak instansi terkait,bersambung ke edisi selanjutnya.

Reporter Liputan :
Ridho/yan


Video








Comments

Popular Posts