DIREKTUR BPRS SUMENEP MENGHINDAR DARI KEJARAN WARTAWAN
Berita Korupsi
Sumenep,Cakrabuana News :
Telusuri Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Nomor : 69.C/LHP/XVlll.SBY/05/2018 Tanggal : 28 Mei 2018. Pinjaman kepada masyarakat bunga lunak dan jangka pendek, penyisihan 100 % kategori macet dan disisihkan per 31 Desember 2018 sebesar Rp 3.511.173.432,00.
Tim Media Cakrabuana dan Pemburu Fakta Sumenep, Ried. Ried telusuri dan dalami data sekundernya. Berdasarkan perkembangan pembayaran dana bergulir selama lima tahun terakhir ini.
Diketahui Ried. Bahwa tingkat penyelesaian dana bergulir yang tertunggak sangat rendah, "Miskipun BPRS Bhakti Sumekar hanya sebagai penyalur dana (pola chanelling) kepada debitur, namun telah diteliti kelayakannya," ungkap Ried. Senin (16/12/2019).
Selain itu. "Disetujui juga perjanjian dengan enam dinas leading sector serta telah mendapat rekomondasi kredit dari Kepala Daerah Kabupaten Sumenep, dan sumber dananya dari APBD melalui DPA dinas-dinas yang menjadi leading sector," kata Ried, Senin (16/12/2019).
Menurutnya. dana bergulir sudah termasuk dalam kategori macet dan tidak ada perkembangan penyelesaian pelunasan yang siknifikan, upayah penagihan terhadap Dana Bergulir yang macet belum optimal.
Menggali data. "Dokumen jaminan atas dana bergulir tersebut disimpan oleh BPRS Bhakti Sumekar, namun lemahnya proses perikatan di awal penyerahan dokumen jaminan menyebabkan dokumen jaminan tersebut sulit untuk dilakukan pelelangan dalam rangka pelunasan dana bergulir yang tertunggak," jelasnya Ried.
Menanggapi permasalahan. Dirut BPRS Bhakti Sumekar Sumenep (BPRS BSS), Novi Sujatmiko, menyampaikan melalui WhatsApp "Ditanya langsung ke OJK pak, kami setiap tahun diperiksa oleh OJK," pungkasnya Dirut. Selasa (10/12/2019).
Terpisah. Dirut BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, dikonfirmasi pada tanggal 12 Desember 2019, tidak merespons dan tanggal 16 Desember 2019 juga sama, tidak meresponsnya. Dirut terkesan menghindar dari kejaran wartawan.
Sementara itu. Ried juga menjelaskan "Dirut BPRS Bhakti Sumekar menghindar dari tiga pertanyaan kami, kemungkinan beliau tidak dapat menjelaskan dan menunjukkan dokumen wujud fisik agunanan para peminjam," pungkasnya Ried.
Geramnya. Media Pelopor Sumenep angkat bicara "Permasalahan di atas diduga merugikan uang negara dan meragukan program pinjaman lunak jangka pendek tersebut, kami berharap kepada OJK, BI, dan BPK RI audit khusus pinjaman macet di BPRS Bhakti Sumekar Sumenep. Semoga terungkap, agar ada kejelasan kepada masyarakat sumenep," terangnya Yuda. Jum'at (20/12/2019).
Reporter Liputan :
Ridhawi
Sumenep,Cakrabuana News :
Telusuri Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Nomor : 69.C/LHP/XVlll.SBY/05/2018 Tanggal : 28 Mei 2018. Pinjaman kepada masyarakat bunga lunak dan jangka pendek, penyisihan 100 % kategori macet dan disisihkan per 31 Desember 2018 sebesar Rp 3.511.173.432,00.
Tim Media Cakrabuana dan Pemburu Fakta Sumenep, Ried. Ried telusuri dan dalami data sekundernya. Berdasarkan perkembangan pembayaran dana bergulir selama lima tahun terakhir ini.
Diketahui Ried. Bahwa tingkat penyelesaian dana bergulir yang tertunggak sangat rendah, "Miskipun BPRS Bhakti Sumekar hanya sebagai penyalur dana (pola chanelling) kepada debitur, namun telah diteliti kelayakannya," ungkap Ried. Senin (16/12/2019).
Selain itu. "Disetujui juga perjanjian dengan enam dinas leading sector serta telah mendapat rekomondasi kredit dari Kepala Daerah Kabupaten Sumenep, dan sumber dananya dari APBD melalui DPA dinas-dinas yang menjadi leading sector," kata Ried, Senin (16/12/2019).
Menurutnya. dana bergulir sudah termasuk dalam kategori macet dan tidak ada perkembangan penyelesaian pelunasan yang siknifikan, upayah penagihan terhadap Dana Bergulir yang macet belum optimal.
Menggali data. "Dokumen jaminan atas dana bergulir tersebut disimpan oleh BPRS Bhakti Sumekar, namun lemahnya proses perikatan di awal penyerahan dokumen jaminan menyebabkan dokumen jaminan tersebut sulit untuk dilakukan pelelangan dalam rangka pelunasan dana bergulir yang tertunggak," jelasnya Ried.
Menanggapi permasalahan. Dirut BPRS Bhakti Sumekar Sumenep (BPRS BSS), Novi Sujatmiko, menyampaikan melalui WhatsApp "Ditanya langsung ke OJK pak, kami setiap tahun diperiksa oleh OJK," pungkasnya Dirut. Selasa (10/12/2019).
Terpisah. Dirut BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, dikonfirmasi pada tanggal 12 Desember 2019, tidak merespons dan tanggal 16 Desember 2019 juga sama, tidak meresponsnya. Dirut terkesan menghindar dari kejaran wartawan.
Sementara itu. Ried juga menjelaskan "Dirut BPRS Bhakti Sumekar menghindar dari tiga pertanyaan kami, kemungkinan beliau tidak dapat menjelaskan dan menunjukkan dokumen wujud fisik agunanan para peminjam," pungkasnya Ried.
Geramnya. Media Pelopor Sumenep angkat bicara "Permasalahan di atas diduga merugikan uang negara dan meragukan program pinjaman lunak jangka pendek tersebut, kami berharap kepada OJK, BI, dan BPK RI audit khusus pinjaman macet di BPRS Bhakti Sumekar Sumenep. Semoga terungkap, agar ada kejelasan kepada masyarakat sumenep," terangnya Yuda. Jum'at (20/12/2019).
Reporter Liputan :
Ridhawi
Video
Comments
Post a Comment