Sempadan Sungai Diduga Dikuasai Warga Pemilik Tidak Dapat Menunjukkan Batas Tanah

Berita Peristiwa

Sumenep,Cakrabuana News - Lahan sempadan sungai yang tidak terpisahkan dari sungai, yang perlu dikelola dengan baik oleh parah pemangku kepentingan menjaga dan mengembalikan fungsi sungai yang didalamnya termasuk fungsi sempadan.

Diketahui di jalan trunojoyo, Ibu Saleh diduga menguasai sempadan sungai, berlokasi RT 01/02 dusun gaddungan desa gaddungan kecamatan batuan kabupaten sumenep.

Menanggapi hal diatas, Ibu Saleh menyampaikan Rabu 27 Maret 2019 "Saya sekarang tidak bisa menunjukan dimana batas - batas tanah milik saya, lagian sertifikatnya ada di bank BNI, tapi nanti kalau dilaksanakan tim dari pertanahan, pengairan dan juga disaksikan kepala desa, nanti saya akan nunjukkan batas sesuai ukuran  di sertifikat", Pungkasnya Ibu Saleh.

Team V Pemburu Fakta, Konsisten dan tegas lanjutkan bersurat kepada Inspektorat Kabupaten Sumenep dan bank BNI, juga pada instansi terkait untuk dilaksanakan dan diagendakan tim turun ke lapangan, untuk mencari titik terang dan lebih jelasnya dimana garis sempadan sungai yang sebenarnya,akhirnya berita ini di muat apaadanya,bersambung ke edisi selanjutnya
Ridhawi

Comments

Popular Posts