Sponsor Pt Bukit Mayak Asri Diduga Memalsukan Dokumen TKW

Berita Kriminal

Purwakarta,Cakrabuana News - Seorang warga Kampung. Cileutak Desa Gandasoli bernama Risa Ratnasari hampir menjadi korban sponsor yang mencari keuntungan dengan segala cara termasuk memproses keberangkatan Risa Ratnasari yang baru berusia 18 tahun.
Pasalnya, Laki laki bernama FAUZI asal kota Purwakarta yang berprofesi sebagai sponsor pemberangkatan TKW ke luar negeri di duga memalsukan data Risa Ratnasari.

Risa mengatakan,kepada awak media dan keluarga menjelaskan bahwa ketika di panggil oleh  PT ,bernama Ibu Dewi, kaget karena data saya sudah berbeda dengan apa yang saya berikan kepada pak Fauzi sebagai sponsor.

Risa, memberikan data data seperti Kartu keluarga asli, Keterangan domisili asli, Ijazah asli,, namun ketika ada pemanggilan dari kantor PT berkas saya di lempar oleh Ibu Dewi,katanya


Ironisnya,pihak Pt bernama Dewi mengatakan, data kamu palsu,, ketika saya cek benar saja keterangan domisili sudah berubah jadi KTP dengan alamat Indramayu, poto di ijazah juga berbeda dengan yang asli,lanjut setelah itu Risa, di suruh pulang oleh pihak Pt dan di sarankan jangan mau untuk di bawa ke PT Lain oleh sponsor. Suami saya menjemput bersama paman Risa, namun KTP suami juga di ambil oleh pak fauzi  untuk jaminan.
karena Risa harus mengembalikan uang bekas proses kata Fauzi.


Hal ini,berkas berkas asli Risa yaitu KK, Keterangan domisili asli, dan ijazah Risa plus KTP asli suami  di pegang oleh pak Fauzi, dan kalo mau d ambil harus membayar uang 7 juta,ungkapnya.
                     KRONOLOGiS
Permasalahan yang terjadi jika di simpulkan diantaranya :

1. Sponsor telah memberangkatkan Risa yang belum cukup umur untuk bekerja keluar negeri

2. Sponsor berdasarkan keterangan Risa telah memalsukan data data yang dokumen yang seharusnya di buat oleh instansi pemerintah

3 . sponsor bisa di katakan telah melakukan upaya penyitaan terhadap data data penting yaitu KK asli, Keterangan domisili asli, dan ijazah asli calon tkw dan KTP asli suami calon tkw.

Di minta terhadap pihak aparat ke polisian segera bertindak adanya pemalsuan dokumen dan diduga adanya pemerasan terhadap pihak korban,akhirnya berita ini di muat apaadanya,bersambung ke edisi selanjutnya.
Reporter Liputan :
DF Gunawan

Comments

Popular Posts