Di minta Pihak DPMD dan Inspektorat Purwakarta Segera Turun Ke Desa Gurudug,,Diduga Mengunakan Matrial Sirtuna.
Berita Peristiwa
Purwakarta,Cakrabuana News :
Lanjutan pemberitaan edisi sebelumnya,Prilaku kasar dan arogan terhadap wartawan oleh pejabat pemerintahan kembali terjadi,kali ini menimpa salah satu wartawan yang tengah melakukan tugas seorang jurnalistiknya untuk konfirmasi Program Dana Desa tahap III di desa gurudug kecamatan Pondok Salam,Kabupaten Purwakarta pada Jum'at 20/12/19.
Namun,kejadian berawal sekitar jam 10.30 wib,hendak konfirmasi alokasi Dana Desa Tahap III,Langsung,kades Gurudug H Solihin turun dari motor dan menghampiri awak media dengan gaya Arogannya sambil menca menca,dengan wartawan tersebut.
Selain itu,kades gurudug Solihin saat di konfirmasi tentang proyek yang saat ini berjalan ,tidak mau menjawabnya,Namun ,dengan gaya Arogannya silahkan saja anda cek sendiri kelapangan,berapa anggarannya,berapa ketebalannya,engga perlu saya menjelaskannya,Ironisnya,kades solihin ,mengusir awak media dan sambil mengancam ke awak media tersebut.
Ridho Ketua DPD IWO INDONESIA PURWAKARTA,mengatakan,Selaku kepala desa Solihin tidak mencerminkan sikap sebagai seorang pejabat pemerintahan,hal tersebut sudah di jelaskan melanggar Undang Undang No.40.Tahun.1999.Tentang Pers.
Baca Juga :
https://mediacakrabuananews.blogspot.com/2019/12/h-solihin-kades-gurudug-menca-menca.html?m=1
Namun,gabungan awak media langsung kroscek ke lapangan,saat di konfirmasi terhadap pekerja,saya kurang tau tentang anggarannya,kami di sini hanya pekerja aja.yang saat itu mengangkut sirtuna ( Pasir,Batu,Tanah )
Saat awak media konfirmasi untuk kelanjutan pemberitaan sebelumnya,melalui washapp dengan membalas chattingan tersebut.
Namun dalam jawaban yang tidak nyambung dalam pertanyaan awak media ini,melainkan mengirimkan foto papan proyek yang di tengah sawah.
Ironisnya,membalas chatingan kades H Solihin membawa atas nama Babinsa Dan Babinmas hal tersebut dalam proyek Pembangunan Jalan Lingkungan desa gurudug untuk meluruskan ?..........dalam chatingan kades tersebut.
Apakah di perbolehkan Babinsa Dan Babinmas ikut serta dalam konfirmasi awak media mengenai Anggaran DD Tahap III ?..........untuk meluruskan program jalan lingkungan ke awak media dalam chattingan kades ?....................
Dalam alhasil untuk mengklarifikasi dari hasil temuan awak media yang mempunyai peranan untuk menjelaskan ialah Pihak TPK,Kades beserta jajarannya, dalam struktur pengguna anggaran desa.
Selain itu,kades H Solihin diduga tidak paham dalam struktur Dana Desa,dan harus banyak lagi di berikan pendidikan oleh BPMD Purwakarta untuk lebih mengerti lagi.
Salah satu tokoh masyarakat purwakarta,mengatakan terhadap awak media ini,seharusnya menggunakan Batu makadam adalah batuan kecil hasil dari pecahan batuan besar yang dipecahkan dengan menggunakan crusher/alat penghancur dengan ukuran 3-5 atau 5-7. Batu makadam biasa digunakan sebagai lapisan untuk pengerasan lahan yang akan dipergunakan sebagai jalan.
TATA CARA PENGGUNAANNYA :
Berikut ini kami sampaikan tata cara penggunaan (pengaplikasian) batuan tersebut:
Pastikan tanah yang akan di tebarkan batu ini sudah di padatkan terlebih dahulu.
Tebarkan batu makadam ukuran 5-7 cm pada tanah yang sudah di padatkan secara merata dan padat.
Setelah tersusun rapih dan merata, padatkan kembali dengan alat berat.
Selanjutnya, tebarkan makadam ukuran yang lebih kecil yaitu 3-5 cm secara merata dan padatkan kembali dengan alat berat.
Setelah itu, permukaannya dihaluskan lagi dengan basecose atau sirdam yang kemudian di finishing dengan readymix atau dengan hotmix.
Lanjutnya,bukan di siram dengan SIRTUNA ( Pasir,Batu,Tanah )apalagi tidak ada pemadatan,langsung di readymix,mungkin dalam pekerjaan tersebut diduga tidak tahan lama proyek tersebut apalagi saat ini mau masuk musim hujan,kalau engga percaya lihat saja nanti dalam tiga mingguan yang sudah pada rusak. ucap tokoh masyarakat tidak mau di sebutkan namanya ini.
Narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya,belum lama ini kades guruduk tersangkut dengan warganya tentang program Dana Desa Tahap II Proyek jalan lingkungan yang seharusnya memakai becose/makadam tapi sebaliknya malah memakai Batu templek,hal tersebut sudah di tangani oleh Kejari Purwakarta ucap narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya itu.
Ridho Ketua iwo indonesia purwakarta,akan menulusuri terkait informasi narasumber tersebut anggaran DD Tahap II memakai Batu Templek Jalan Lingkungan yang saat ini di tangani oleh Kejari purwakarta.
Dalam monitoring awak media ini yang diduga tidak sesuai dengan spek.alias asal asalan,dugaan kuat adanya tindak pidana korupsi di desa guruduk
selaku kepala desa ,Sekaligus sebagai penanggungjawab anggaran harusnya dia menjelaskan dengan transparan terhadap para Awak media bukan sebaliknya seperti yang di Arsipkan Awak media ini.
Di minta Pihak DPMD dan Inspektorat Purwakarta Segera Turun Ke Desa Gurudug,Diduga Mengunakan Matrial Sirtuna,sampai berita ini di turunkan belum bisa di konfirmasi terhadap pihak terkait,akhirnya berita ini di muat apaadanya,bersambung ke edisi selanjutnya.
Reporter Liputan :
Taslim/Ridho
Purwakarta,Cakrabuana News :
Lanjutan pemberitaan edisi sebelumnya,Prilaku kasar dan arogan terhadap wartawan oleh pejabat pemerintahan kembali terjadi,kali ini menimpa salah satu wartawan yang tengah melakukan tugas seorang jurnalistiknya untuk konfirmasi Program Dana Desa tahap III di desa gurudug kecamatan Pondok Salam,Kabupaten Purwakarta pada Jum'at 20/12/19.
Namun,kejadian berawal sekitar jam 10.30 wib,hendak konfirmasi alokasi Dana Desa Tahap III,Langsung,kades Gurudug H Solihin turun dari motor dan menghampiri awak media dengan gaya Arogannya sambil menca menca,dengan wartawan tersebut.
Selain itu,kades gurudug Solihin saat di konfirmasi tentang proyek yang saat ini berjalan ,tidak mau menjawabnya,Namun ,dengan gaya Arogannya silahkan saja anda cek sendiri kelapangan,berapa anggarannya,berapa ketebalannya,engga perlu saya menjelaskannya,Ironisnya,kades solihin ,mengusir awak media dan sambil mengancam ke awak media tersebut.
Ridho Ketua DPD IWO INDONESIA PURWAKARTA,mengatakan,Selaku kepala desa Solihin tidak mencerminkan sikap sebagai seorang pejabat pemerintahan,hal tersebut sudah di jelaskan melanggar Undang Undang No.40.Tahun.1999.Tentang Pers.
Baca Juga :
https://mediacakrabuananews.blogspot.com/2019/12/h-solihin-kades-gurudug-menca-menca.html?m=1
Namun,gabungan awak media langsung kroscek ke lapangan,saat di konfirmasi terhadap pekerja,saya kurang tau tentang anggarannya,kami di sini hanya pekerja aja.yang saat itu mengangkut sirtuna ( Pasir,Batu,Tanah )
Saat awak media konfirmasi untuk kelanjutan pemberitaan sebelumnya,melalui washapp dengan membalas chattingan tersebut.
Namun dalam jawaban yang tidak nyambung dalam pertanyaan awak media ini,melainkan mengirimkan foto papan proyek yang di tengah sawah.
Ironisnya,membalas chatingan kades H Solihin membawa atas nama Babinsa Dan Babinmas hal tersebut dalam proyek Pembangunan Jalan Lingkungan desa gurudug untuk meluruskan ?..........dalam chatingan kades tersebut.
Apakah di perbolehkan Babinsa Dan Babinmas ikut serta dalam konfirmasi awak media mengenai Anggaran DD Tahap III ?..........untuk meluruskan program jalan lingkungan ke awak media dalam chattingan kades ?....................
Dalam alhasil untuk mengklarifikasi dari hasil temuan awak media yang mempunyai peranan untuk menjelaskan ialah Pihak TPK,Kades beserta jajarannya, dalam struktur pengguna anggaran desa.
Selain itu,kades H Solihin diduga tidak paham dalam struktur Dana Desa,dan harus banyak lagi di berikan pendidikan oleh BPMD Purwakarta untuk lebih mengerti lagi.
Salah satu tokoh masyarakat purwakarta,mengatakan terhadap awak media ini,seharusnya menggunakan Batu makadam adalah batuan kecil hasil dari pecahan batuan besar yang dipecahkan dengan menggunakan crusher/alat penghancur dengan ukuran 3-5 atau 5-7. Batu makadam biasa digunakan sebagai lapisan untuk pengerasan lahan yang akan dipergunakan sebagai jalan.
TATA CARA PENGGUNAANNYA :
Berikut ini kami sampaikan tata cara penggunaan (pengaplikasian) batuan tersebut:
Pastikan tanah yang akan di tebarkan batu ini sudah di padatkan terlebih dahulu.
Tebarkan batu makadam ukuran 5-7 cm pada tanah yang sudah di padatkan secara merata dan padat.
Setelah tersusun rapih dan merata, padatkan kembali dengan alat berat.
Selanjutnya, tebarkan makadam ukuran yang lebih kecil yaitu 3-5 cm secara merata dan padatkan kembali dengan alat berat.
Setelah itu, permukaannya dihaluskan lagi dengan basecose atau sirdam yang kemudian di finishing dengan readymix atau dengan hotmix.
Lanjutnya,bukan di siram dengan SIRTUNA ( Pasir,Batu,Tanah )apalagi tidak ada pemadatan,langsung di readymix,mungkin dalam pekerjaan tersebut diduga tidak tahan lama proyek tersebut apalagi saat ini mau masuk musim hujan,kalau engga percaya lihat saja nanti dalam tiga mingguan yang sudah pada rusak. ucap tokoh masyarakat tidak mau di sebutkan namanya ini.
Narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya,belum lama ini kades guruduk tersangkut dengan warganya tentang program Dana Desa Tahap II Proyek jalan lingkungan yang seharusnya memakai becose/makadam tapi sebaliknya malah memakai Batu templek,hal tersebut sudah di tangani oleh Kejari Purwakarta ucap narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya itu.
Ridho Ketua iwo indonesia purwakarta,akan menulusuri terkait informasi narasumber tersebut anggaran DD Tahap II memakai Batu Templek Jalan Lingkungan yang saat ini di tangani oleh Kejari purwakarta.
Dalam monitoring awak media ini yang diduga tidak sesuai dengan spek.alias asal asalan,dugaan kuat adanya tindak pidana korupsi di desa guruduk
selaku kepala desa ,Sekaligus sebagai penanggungjawab anggaran harusnya dia menjelaskan dengan transparan terhadap para Awak media bukan sebaliknya seperti yang di Arsipkan Awak media ini.
Di minta Pihak DPMD dan Inspektorat Purwakarta Segera Turun Ke Desa Gurudug,Diduga Mengunakan Matrial Sirtuna,sampai berita ini di turunkan belum bisa di konfirmasi terhadap pihak terkait,akhirnya berita ini di muat apaadanya,bersambung ke edisi selanjutnya.
Reporter Liputan :
Taslim/Ridho
Video
Comments
Post a Comment