Terungkap Perkataan Kabid Perkim,Pemkab Purwakarta Banyak Hutang
Berita Korupsi
Purwakarta,Cakrabuana News :
Dalam pemberitaan sebelumnya tentang pansimas di dua belas desa,hal tersebut yang masih terkatung katung pekerjaannya,anggaran yang sudah masuk ke Rek ketua kkm yang belum bisa di cairkan.
Saat awak media cakrabuana di undang oleh kabid perkim bernama burhan.Rabu 9/10/19.di dalam ruangan kabid perkim,saat itu menjelaskan tentang pansimas di beberapa desa karena ini sudah ada aturan dari pemerintah pusat yang ada namanya Incash dan incam
Ironisnya,proyek pansimas dari dana hibah,saat itu pemkab purwakarta lagi banyak hutang,di tahun 2014,barulah di tahun 2019 ini di selesaikan oleh pemkab purwakarta,ucap kabid perkim.
Hal ini,dari ungkapan kabid perkim bernama Burhan,akhirnya awak media ini terus menelusuri apakah benar dari ungkapan dari kabid perkim pemkab purwakarta banyak hutang dari tahun 2014.
Pasalnya sejak tahun 2016/2017/2018. Pemerintahan kab. purwakarta tidak mengangarkan dan merealisasikan transfer bagi hasil pajak dan redistribusi daerah ke Desa.
Selain itu,Anggaran dan retribusi bantuan keuangan ke pemerintah Desa .berasal dari :
1.Alokasi dana Desa.
2 .Dana Desa.
3. Bantuan keuangan kepada Desa..
Ironisnya sejak tahun 2016.2017.2018 dari hasil temuan BPK.RI.PERWAKILAN JAWA BARAT. Menyajikan hasil pemeriksaan Pemerintahan kabupaten Purwakarta terdapat Pemerintahan pemda Purwakarta belum melakukan mentransfer Utang ke pemerintahan Desa Sebesar Rp.71.700.460.780.00. Diduga dana tersebut di Tilep.
Di minta pihak Kajati provinsi dan pihak KPK segera turun ke purwakarta dalam perihal di atas,Akhirnya,berita ini di turunkan apaadanya,sementara pihak instansi terkait belum bisa di konfirmasi.bersambung ke edisi selanjutnya.
Liputan Redaksi :
Ridho/Team
Purwakarta,Cakrabuana News :
Dalam pemberitaan sebelumnya tentang pansimas di dua belas desa,hal tersebut yang masih terkatung katung pekerjaannya,anggaran yang sudah masuk ke Rek ketua kkm yang belum bisa di cairkan.
Saat awak media cakrabuana di undang oleh kabid perkim bernama burhan.Rabu 9/10/19.di dalam ruangan kabid perkim,saat itu menjelaskan tentang pansimas di beberapa desa karena ini sudah ada aturan dari pemerintah pusat yang ada namanya Incash dan incam
Ironisnya,proyek pansimas dari dana hibah,saat itu pemkab purwakarta lagi banyak hutang,di tahun 2014,barulah di tahun 2019 ini di selesaikan oleh pemkab purwakarta,ucap kabid perkim.
Hal ini,dari ungkapan kabid perkim bernama Burhan,akhirnya awak media ini terus menelusuri apakah benar dari ungkapan dari kabid perkim pemkab purwakarta banyak hutang dari tahun 2014.
Pasalnya sejak tahun 2016/2017/2018. Pemerintahan kab. purwakarta tidak mengangarkan dan merealisasikan transfer bagi hasil pajak dan redistribusi daerah ke Desa.
Selain itu,Anggaran dan retribusi bantuan keuangan ke pemerintah Desa .berasal dari :
1.Alokasi dana Desa.
2 .Dana Desa.
3. Bantuan keuangan kepada Desa..
Ironisnya sejak tahun 2016.2017.2018 dari hasil temuan BPK.RI.PERWAKILAN JAWA BARAT. Menyajikan hasil pemeriksaan Pemerintahan kabupaten Purwakarta terdapat Pemerintahan pemda Purwakarta belum melakukan mentransfer Utang ke pemerintahan Desa Sebesar Rp.71.700.460.780.00. Diduga dana tersebut di Tilep.
Di minta pihak Kajati provinsi dan pihak KPK segera turun ke purwakarta dalam perihal di atas,Akhirnya,berita ini di turunkan apaadanya,sementara pihak instansi terkait belum bisa di konfirmasi.bersambung ke edisi selanjutnya.
Liputan Redaksi :
Ridho/Team
Video
Bongkar terus korupsinya,
ReplyDeleteBongkar terus korupsinya,
ReplyDelete