Pemkab Sumenep Diminta Usut Tuntas Tanah Yang Dijarah Warga

Berita Peristiwa

Sumenep,Cakrabuana News :

Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, yaitu Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Sumenep, dimintah usut tuntas tanah yang dijarah oknum masyarakat setempat.

Pasalnya, tidak terurus tanah milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) luas 47.700 M2 senilai Rp 3,577 miliar, dulunya lahan itu digunakan sebagai benih polowijo oleh pemerintah setempat, dan foto copy sertipikat tanah tersebut berada di Dinas Pertanian Kabupaten Sumenep.

Tanah yang merupakan aset milik Pemprov Jatim tersebut, berada di Desa Banasare Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep. Tim Media ini berbagai cara, upaya dan langkah pengamanan aset, mencari pengakuan dan pengungkapan agar objek tanah Pemprov  terungkap.

Menanggapi masalah lahan tanah, titik koordinat di Desa Banasare. H. Sarbini selaku Kepala Desa terpilih tahun 2019 dan menjabat Kepala Desa Banasare periode sebelumnya, menyampaikan "Seingat saya Pemprov Jatim duluh merencanakan lakukan survei tanah ke desa kami (Desa Banasare, red) namun kabar rencananya itu gagal," jelasnya H. Sarbini, 18/11/2019 di kediamannya.

Oleh karena itu. Media ini akan menempuh jalur hukum, dengan harapan ada kejelasan terhadap masyarakat sumenep, dan mudah - mudahan laporan media ini menempuh jalur hukum bisa jadi pintu masuk untuk membongkar mafia tanah di Sumenep.

Reporter Liputan :
Ridhawi


Cuplikan Video








Comments

  1. agen365 agen jud! online terpecaya dan teraman di indonesia :)
    WA : +85587781483

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular Posts