Perkebunan Kelapa Sawit Kelas Kakap PT.Astra Agro Lestari Tbk, Curi Izin Replanting Peremajaan Sawit IlegaL Tanpa Izin Jutaan Hektar Dan Rampas Tanah Adat Ulayat Masyarakat.
Berita Peristiwa
Kobar Pangkalan-Bun
Kalteng,Cakrabuana News
Diam-diam Perusahaan kelas Kakap yang bergerak di perkebunan Kelapa Sawit, PT. Surya Indah Nusantara Pagi (SINP) - PT.Persada Bina Nusantara Abadi (PBNA) anak Cabang dari. PT.Astra Agro Lestari.Tbk.
Hasil investigasi di lapangan PT.Astra Agro Lestari.Tbk dan ank perusahaannya telah merampas Tanah adat Ulayat Hak masyarakat setempat, sebut saja Nadi bersama ahli waris lainnya,
Tanah Sawah peladangan tempatnya mereka berladang turun temurun telah di rampas PT.SINP-PT.PBNA anak Cabang PT.Astra selama 23 tahun lamanya," diungkapkan pada Kamis 21/11/19.
Namun, Nadi Warga Asli kelurahan Pangkut Kecamatan Aruta Pangkalan Bun Kalteng.
Tanah Adat Ulayat yang kami Garap sebelum adanya perusahaan kebun sawit PT.Astra, akan tetapi Tanah Ulayat milik keturunan kami Dayak Pangkut di rampas oleh perusahaan PT.SINP-PT. PBNA cabang PT.Astra.
Selain itu,kami dengan tegas menyatakan akan memanen Sawit yang telah di tanam di kawasan Kelurahan Pangkut dan di Luar HGU, anggap saja sebagai ganti rugi sewa tanah ulayat kami yang di rampas selama 23 tahun tanpa kejelasan dan ganti rugi serta kami akan merampas kembali tanah adat Ulayat hasil garapan kami ini.
Hal apapun yang terjadi kami siap untuk melawan, karena kami sudah cukup sabar dan mengalah selama ini karena hukum dan keadilan berpihak kepada Perusahaan tidak berpihak kepada masyarakat kecil dan miskin yang teraniaya serta terjalimi ini," tegas Nadi warga Kel Pangkut setempat
Di sisi lain temuan RN. PT.Astra Agro Lestari.Tbk telah melakukan Replanting Sawit yang tinggi-tinggi yang tidak produktif lagi di tebang dan di tanam ulang atau peremajaan ulang dengan luas kurang lebih ribuan hektar yg telah di replanting serta di tanam ulang. RN konfirmasi dengan CDO PT.Astra di PT.SINP - PT.PBNA sebut saja namanya Suryono.W,
" Seperti apa ijin replanting sawit ribuan hektar tersebut pak? "Perihal replanting itu sebagian saja, untuk replanting sebenarnya dilakukan tahun 2024, namun yang ada itu saya tidak tau,"ujarnya CDO Suryono.W.
Seperti apa ijin dan pajak pengarapan kebun Sawit yang baru serta pajak alat berat pengarapan tersebut? Dijawab CDO Suryono dengan bisu dan bungkam.
Reporter Liputan :
Iyan
Comments
Post a Comment