Pemantauan Terhadap Kesadaran Pengendara Masih Rendah di Jalan Kota Sumenep

Berita Peristiwa

Sumenep,Cakrabuana News :

Pemantauan media ini, untuk menganalisis kesadaran terhadap pengendara kendaraan roda empat dan roda enam di jalan kota, dalam berlalu lintas tertib dan konsisten. Pelanggaran terhadap rambu - rambu lalu lintas terus terjadi dan begitu memperihatinkan, kecendrungan terhadap pelanggaran terus bertambah.

Kesadaran pengendara masih rendah di jalan kota Kabupaten Sumenep, disaksikan setiap hari, dan terjadi diruas jalan nasional di sepanjang Jalan Trunojoyo, jenis rambu - ranbu sebagai pajangan dan hiasan, kesannya pembiaran terhadap pelanggaran rambu lalu lintas, mengakibatkan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Sumenep tidak memiliki wibawa sama sekali.

Tidak memiliki wibawa tersebut, karena dianggap bahwa aturan sebatas simbol dan imbauan saja yang mimang tidak ada dampaknya dasar hukum, Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor : 20 Tahun 2000 dan tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor : 02 Tahun 2008.

Pengendara yang patuh dan taat terhadap aturan - aturan dan rambu - rambu lalu lintas sehingga Jalan Trunojoyo, jalan Kota Sumenep akan tercipta suasana yang dapat dirasakan oleh semua pengguna jalan secara adil.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Bang Pram, Pram menanggapi dengan serius hal SUB-SUB BIDANG LLAJ Konsisten dengan :

1. Menyelenggarakan andalalin di jalan kabupaten

2. Penyusunan dan penetapan rencana umum jaringan transportasi jalan kabupaten

3. Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kecelakaan lalu lintas di jalan kabupaten

4. Perizinan penggunaan jalan selain untuk kepentingan lalu lintas di jalan kabupaten

5. Pengoperasian fasilitas parkir untuk umum di jalan kabupaten

Selain itu, Bang Boy panggilan akrapnya Bang Pram, juga berjanji "Upaya Dishub Sumenep dalam rangka menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat, bagi para pengendara dalam berlalu lintas, dan saya akan berkoordinasi dengan pihak Polres Sumenep," terangnya Bang Boy, dengan penyampaian akhir ucapan yang penuh makna kewibawaan, Rabu 20/11/2019.

Rumus masalah media ini, faktor yang membuat masyarakat tidak tertib dalam berlalu lintas yaitu kesadaran hukum masyarakat masih sangat rendah. Para pengendar di jalan raya hanya mementingkan kepentingan pribadi, tampa peduli dengan orang lain. Seperti pengendara roda empat dan roda enam sering bongkar muat barang di depan toko di jalan kota sumenep, tampa memikirkan akibat yang akan di timbulkan.

Reporter Liputan :
Ridhawi


Video








Comments

  1. ayo daftarkan diri anda di 4g3n365*c0m :D
    WA : +85587781483

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular Posts